Bunyu Barat, 09 Juli 2026
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunyu Barat bersama Pemerintah Desa Bunyu Barat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Musyawarah ini merupakan agenda penting dalam penyusunan RKP Desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun anggaran 2027. RKP Desa disusun sebagai penjabaran tahunan dari RPJM Desa dan menjadi dasar penyusunan APB Desa.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPD tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, TP PKK, kader kesehatan, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bunyu Barat menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun mendatang. Seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan Tim Penyusun RKP Desa dalam menyusun program dan kegiatan yang mengacu pada prioritas pembangunan desa serta kemampuan keuangan desa.
Berbagai usulan yang mengemuka dalam musyawarah meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pembinaan kepemudaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelestarian lingkungan, hingga pengembangan potensi desa. Seluruh usulan dibahas secara terbuka dan demokratis dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, forum ini juga membahas pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 serta penyusunan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil Musyawarah Desa selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa yang akan diusulkan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan.
Melalui Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Bunyu Barat berharap seluruh program yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Semangat kebersamaan, partisipasi, dan gotong royong yang terbangun dalam forum ini diharapkan menjadi modal utama dalam mewujudkan Desa Bunyu Barat yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.